Artikel
Persyaratan Administrasi Akta Kelahiran
31 Oktober 2021 09:20:55
Administrator
303 Kali Dibaca
1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01],
2. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] / SPTJM data kelahiran,
3. KTP Pelapor,
4. Kartu Keluarga (KK) [ASLI],
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua,
6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2,
7. Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua [LEGALISIR] / SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan,
8. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06],
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Dini Skala Rumah Tangga, KKN Kelompok 16 - Desa Betiting, Cerme, Gresik
Serunya Lomba Bank Sampah dan Taman Toga di Desa Betiting, Cerme, Gresik, 39 Peserta Adu Kreasi

